
Sebab selama ini memang banyak masyarakat yang tidak sadar diri dengan tetap menggunakan gas LPG bersubsidi untuk keperluan rumah tangga dan bisnis.
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? BCA Luncurkan Personal Loan, Akses Lewat Mobile dan Tanpa Agunan
“Kami sangat mendukung langka Pertamina mewajibkan pembeli gas LPG 3 kg terdaftar di aplikasi. Dengan begitu, diharapkan gas LPG benar-benar sesuai peruntukan, memang untuk masyarakat yang layak menggunakan gas tersebut,” kata Binagransyah. (red)