Gubernur Bengkulu: Awasi Penyaluran Gas LPG 3 Kilogram, 3 Jenis Usaha Indi Dilarang Gunakan Gas Subsidi

Gubernur Bengkulu: Awasi Penyaluran Gas LPG 3 Kilogram, 3 Jenis Usaha Indi Dilarang Gunakan Gas Subsidi

Gas LPG 3 kilogram bersubsidi-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Persoalan kelangkaan gas LPG 3 kilogram di BENGKULU belakangan ini, mendapat perhatian serius dari Gubernur BENGKULU Rohidin Mersyah.

Gubernur menginstruksikan agar pengawasan penyaluran gas LPG 3 kilogram diperketat.

Jangan sampai gas LPG 3 kilogram mengalir ke 3 jenus usaha yakni rumah makan, restoran dan hotel.

BACA JUGA:INI DIA Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Ini Sabtu 5 Agustus 2023, Dapatkan Voucher Gratis

BACA JUGA:PASTI! Kaur Gelar Seleksi Penerimaan PPPK dan CPNS Umum Tahun Ini, Bengkulu Selatan?

Gubernur meminta Bupati/Walikota mengawasi secara rutin penyaluran gas LPG 3 kilogram.

Pengawasan ini dilakukan guna memastikan penyalurannya tepat sasaran. Sesuai peruntukanya, gas subsidi diperuntukan bagi masyarakat miskin dan usaha kecil.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Karyawan PTPN VII Seluma Dirampok, Uang Ratusan Juta Raib

BACA JUGA:Kabar Baik! Kemenkeu Godok Kenaikan Gaji PNS, Bulan Ini Diumumkan

"Karena yang mengetahui apakah rumah makan, restoran, hotel, usaha kecil menengah, termasuk kelompok masyarakat yang berhak itu adalah Bupati dan Walikota," kata Gubernur seusai melakukan audensi bersama PT. Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Bengkulu, Jumat (4/8).

Gubernur juga mengatakan, pihaknya akan segera menyurati Pertamina pusat, agar tetap melakukan penyaluran LPG 3 kilogram walaupun tanggal merah atau hari libur nasional.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023: MenPAN-RB Tetapkan 572.496 Formasi, 80 Persen Khusus PPPK

BACA JUGA:Lima Jenis Kucing Tampa Bulu, Dengan harga Mencapai 70 Juta Rupiah Per Ekor

Pasalnya terdapat kebijakan Pertamina untuk tidak menyalurkan LPG di hari libur nasional, hal ini yang menjadi memicu kelangkaan pasokan di masyarakat.

Sumber: gubernur bengkulu