Kabar Baik! Kemenkeu Godok Kenaikan Gaji PNS, Bulan Ini Diumumkan

Kabar Baik! Kemenkeu Godok Kenaikan Gaji PNS, Bulan Ini Diumumkan

ilustrasi gaji pns-Istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kabar baik untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang sedang menantikan kabar mengenai kenaikan gaji mereka.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku pihaknya bersama Presiden Jokowi akan segera mengumumkan tentang kenaikan gaji PNS tersebut dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023: MenPAN-RB Tetapkan 572.496 Formasi, 80 Persen Khusus PPPK

 

Lebih tepatnya, Sri Mulyani menyatakan bahwa Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji bagi PNS pada 16 Agustus 2023.

Pengumuman ini akan dilakukan bersamaan dengan pembacaan nota keuangan dan rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Kenaikan gaji PNS, insya Allah sedang digodok bersama oleh Presiden, beliau sedang mempertimbangkan dan nanti beliau yang akan mengumumkan saat RUU APBN dibacakan," ungkap Sri Jumat (4/8/2023).

BACA JUGA:Bersiap! Tes CPNS di Bengkulu Segera Digelar, Kamis Formasi Diserahkan, Rinciannya?

 

Pemerintah sendiri sebelumnya telah mempertimbangkan adanya kenaikan gaji bagi PNS pada tahun 2023 ini, mengingat kenaikan terakhir bagi para PNS terjadi pada tahun 2019.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa skema kenaikan gaji PNS masih sedang didiskusikan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Oleh karena itu, hingga saat ini pihak Kemenkeu belum dapat merinci seberapa besar kenaikan gaji bagi para PNS tersebut.

BACA JUGA:Formasi CPNS 2023: 80 Persen PPPK, Lulusan Baru 206.151 Kuota, Berikut Rinciannya

 

Sumber: