TERUNGKAP! Pasangan Bukan Suami Istri yang Digerebek di Hotel Adalah Perangkat Desa Air Tenam, Ini Jabatannya

Minggu 06-08-2023,07:53 WIB
Reporter : Rezan Oktowesa
Editor : Andri Irawan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dugaan pasangan bukan suami istri berinisial PY (28) dan wanita berinisial VN (27), yang digerebek Satpol PP Bengkulu Selatan pada Jumat (4/8/2023) dini hari adalah perangkat desa di Kecamatan Ulu Manna, ternyata benar adanya.

 

Dari hasil informasi yang dihimpun Raselnews.com, PY dan VN adalah perangkat Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna, Bengkulu Selatan.

 

BACA JUGA:ASTAGA! Pasangan Bukan Suami Istri yang Digerebek Satpol Bengkulu Selatan Ternyata Diduga Perangkat Desa

 

Informasi inipun dibenarkan Sekretaris Desa Air Tenam, Aldiansyah yang berhasil dikonfirmasi Raselnews.com.

 

Sekdes membenarkan jika PY dan VN adalah perangkat desa mereka.

 

BACA JUGA:Palsukan Nama, Perangkat Desa yang Digerebek Satpol Bengkulu Selatan Pernah Tersandung Kasus Selingkuh?

 

Diakui Aldiansyah, PY menjabat sebagai Kaur Pemerintahan. Sedangkan VN Kasi Pelayanan di Desa Air Tenam.

 

Diketahui, PY dan VN, merupakan salah satu pasangan yang berhasil diamankan Satpol PP Bengkulu Selatan dalam operasi Trantibum Jumat (4/8/2023).

Kategori :