BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dugaan pasangan bukan suami istri berinisial PY (28) dan wanita berinisial VN (27), yang digerebek Satpol PP Bengkulu Selatan pada Jumat (4/8/2023) dini hari adalah perangkat desa di Kecamatan Ulu Manna, ternyata benar adanya.
Dari hasil informasi yang dihimpun Raselnews.com, PY dan VN adalah perangkat Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna, Bengkulu Selatan.
Informasi inipun dibenarkan Sekretaris Desa Air Tenam, Aldiansyah yang berhasil dikonfirmasi Raselnews.com.
Sekdes membenarkan jika PY dan VN adalah perangkat desa mereka.
Diakui Aldiansyah, PY menjabat sebagai Kaur Pemerintahan. Sedangkan VN Kasi Pelayanan di Desa Air Tenam.
Diketahui, PY dan VN, merupakan salah satu pasangan yang berhasil diamankan Satpol PP Bengkulu Selatan dalam operasi Trantibum Jumat (4/8/2023).