BENGKULU, RASELNEWS.COM – Provinsi Bengkulu berada di sebelah barat pesisir pulau Sumatera.
Provinsi Bengkulu dibentuk berdasarkan Undang undang Nomor 9 tahun 1967.
Dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan dengan wilayah meliputi bekas Keresidenan Bengkulu dengan luas wilayahnya 19.813 kilometer persegi.
BACA JUGA:Wacana Enam Kecamatan di Bengkulu Ingin Bentuk Kabupaten Baru Menguat, Anggota Dewan Angkat Bicara
BACA JUGA:Wacana Kabupaten Baru di Bengkulu Menguat, Pembentukan Presidium Pemekaran Talmas Mulai Digagas
Terdiri dari empat Daerah Tingkat II, yaitu Kotamadya Bengkulu yang terdiri dari dua kecamatan, Kabupaten Bengkulu Utara (ibukota Argamakmur) yang terdiri dari 13 kecamatan.
Kemudian Kabupaten Bengkulu Selatan (ibukota Manna) yang terdiri dari 11 kecamatan, dan Kabupaten Rejang Lebong (ibukota Curup) yang terdiri dari 10 kecamatan.
BACA JUGA:Kucing Ashera Harganya Mencapai 1,43 Miliar, Berikut Fakta Manarik Kucing Ashera
Saat ini Provinsi Bengkulu sudah berkembang menjadi 9 kabupaten dan satu kota meliputi Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Muko Muko.
Belakangan ini muncul wacana pembentukan kabupaten baru di Bengkulu. Yakni pembentukan Kabupaten Talmas singkatan dari Talo Alas Maras.
BACA JUGA:Ini 8 Aliran Modifikasi Mobil yang Lagi Booming, Hasilnya Sangat Keren, Bisa Jadi Referensi Nih!
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pagi Ini Bupati Kaur Mulai Ngantor, Kegiatan 17 Agustus Pastikan Hadir
Enam kecamatan di Kabupaten Seluma kompak bergabung untuk membentuk daerah otonomi baru.
Enam kecamatan di Bengkulu yang akan bergabung membentuk Kabupaten Talmas yakni Kecamatan Talo, Kecamatan Talo Kecil, Kecamatan Ilir Talo, Kecamatan Ulu Talo, Kecamatan Semidang Alas dan Kecamatan Semidang Alas Maras.
Secara keseluruhan luas wilayah enam kecamatan yang ingin membentuk kabupaten baru di Bengkulu mencapai 1.275, 02 kilometer persegi.