BENGKULU, RASELNEWS.COM - Dua kecamatan di Bengkulu memiliki cadangan emas melimpah.
Saking besarnya cadangan emas yang terpendam di dua kecamatan di Bengkulu itu, disebut sebut setara dengan cadangan emas Freeport Indonesia di Papua.
Cadangan emas dimaksud berada di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Ulu Talo dan Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Masih Dicari Kolektor! Uang Koin Kuno Ini Dihargai 1 Unit Mobil, Mungkin Ada Punya?
BACA JUGA:Pilkades di Kaur Resmi Dipercepat, Bulan Oktober Sudah Pencoblisan, Ternyata Ini Alasannya
Pada penelitian awal, cadangan emas di dua kecamatan di Bengkulu tersebut seluas 31.000 hektar lebih.
Dengan kandungan emas yang tersimpan dalam material bebatuan di kawasan itu cukup tinggi.
Keberadaan cadangan emas di dua kecamatan di Bengkulu ini terdeteksi sejak tahun 2016 silam.
Bahkan sudah ada perusahaan yang mengajukan perizinan untuk mengeksploitasi cadangan emas itu.
BACA JUGA:Ini Dia Jawaban Kode Voucher Badai Shopee Kamis 10 Agustus 2023, Dapatkan Diskon Belanja 100 Persen
BACA JUGA:Ladang Minyak di Bengkulu Setara Ladang Minyak Riau, Benarkah? Berikut Daerah Penghasil Minyak di Indonesia
Namun sejauh ini izin belum dikeluarkan sehingga kegiatan eksploitasi belum bisa dilakukan.
Lokasi cadangan emas yang berada di kawasan hutan lindung Bukit Sanggul menjadi salah satu penyebab cadangan emas itu sulit mendapatkan perizinan eksploitasi.
Ditambah lagi kondisi lahan tempat cadangan emas berada merupakan lapisan bebatuan, sehingga tidak memungkinkan dilakukan penambangan dengan sistem membuat terowongan.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Ladang Ganja 1,5 Hektar di Bengkulu, Poda Bengkulu Bakar 100 Kilogram Ganja Kering
Artinya jika cadangan emas di dua kecamatan di Bengkulu itu mau dieksploitasi, maka sistem penambangannya adalah penambangan tebuka.
Sehingga akan merusak kawasan hutan lindung Bukit Sanggul.
Hambatan lainnya datang dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Seluma, yang khawatir jika dilakukan penambangan, akan menyebabkan dampak lingkungan jangka panjang.
BACA JUGA:Pasokan Gas LPG di Bengkulu Selatan 104 Ribu Tabung Sebulan, Warga Miskin 21.819 Ribu Jiwa, Kok Masih Langka?
Karena lokasi cadangan emas itu berada di kawasan hulu sungai, sehingga rentan menyebabkan pencemaran.
Untuk diketahui, Kecamatan Ulu Ualo dan Kecamatan Semidang Alas Maras merupakan bagian dari enam kecamatan di Bengkulu yang ingin membentuk kabupaten baru.
Kecamatan Ulu Talo dan Kecamatan Semidang Alas Maras bersatu dengan Kecamatan Ilir talo, Kecamatan Talo, Kecamatan Talo Kecil dan Kecamatan Semidang Alas mewacanakan pembentukan Kabupaten Talmas (Talo Alas Maras).
BACA JUGA:Bupati Kaur Cup tahun 2023 Dimulai, 16 Tim Siap Bertanding, Hadiah Puluhan Juta
BACA JUGA:UNIK! 2 Kecamatan di 2 Provinsi Ini Hanya Ada 1 Desa, Sepi Banget!
BACA JUGA:Baru Tahu? 5 Perilaku Kucing Ini Menjadi Tanda Pemiliknya akan Mendapatkan Rezeki Besar dan Halal
Saat ini wacana pembentukan Kabupaten Talmas kembali digaungkan setelah sempat mengemuka sejak tahun 2013 lalu.
Baru baru ini para tokoh di enam kecamatan itu kembali bersatu untuk mewacanakan presedium pembentukan Kabupaten Talmas.
Bahkan beberapa anggota DPRD Seluma hingga ketua APDESI di daerah itu menyatakan mendukung wacana pembentukan Kabupaten Talmas.
BACA JUGA:Masih Muda Tapi Sudah Ubanan, Begini Cara Menghilangkan Uban, Sederhana dan Dijamin Murah
BACA JUGA:Wanita dengan Tanda Lahir Seperti Ini Dipercaya Membawa Kekayaan, Benarkah? Begini Menurut Primbon Jawa
Jika upaya enam kecamatan di Bengkulu itu didukung pemerintah pusat dan Kabupaten Talmas resmi dimekarkan diri Kabupaten Seluma, maka cadangan emas di dua kecamatan di Bengkulu tidak lagi menjadi astet Kabupaten Seluma. Melainkan akan menjadi aset Kabupaten Talmas.
Walaupun cadangan emas di dua kecamatan di Bengkulu itu cukup besar dan disebut setara dengan cadangan emas Freeport namun sejauh ini belum ada tanda tanda kapan akan dilakukan eksploitasi.