Seleksi CASN 2023! Pilih CPNS atau PPPK? Intip Perbedaan dan Besaran Gaji di Sini

Minggu 27-08-2023,17:18 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan
Seleksi CASN 2023! Pilih CPNS atau PPPK? Intip Perbedaan dan Besaran Gaji di Sini

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Pilih CPNS datau PPPK? Bingung nih. Artikel ini mungkin bisa menjadi rujukan atau pedoman Anda untuk menjawab kebingungan itu.

Perlu diketahui, seleksi CASN 2023 akan diawali dengan pengumuman resmi pada 16 September 2023.

Esok harinya atau 17 September 2023, BKN memastikan pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka.

BACA JUGA:MenPAN-RB Sebut Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Maaf Ya!

Pilih CPNS atau PPPK? Perlu diketahui, seorang pelamar tidak bisa memilih keduanya. Calon pelamar seleksi ASN hanya diperkenankan memilih satu formasi saja.

Pilihan tentunya ada di tangan Anda. Hanya saja agar mendaftar pada posisi yang tepat,. Anda perlu memahmi perbedaa PNS dan PPPK.

PPPK

BACA JUGA:Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023: Syarat, Dokumen, dan Jadwal Pendaftaran di Sini


PPPK adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Mereka diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah, dan ketentuan undang-undang dengan perjanjian kontrak yang sebelumnya sudah ditetapkan.

Ingat, perbedaan PNS dan PPPK diantaranya terletak pada jaminan pensiunan.

Seorang PNS berhak mendapatkan jaminan tersebut, sementara PPPK tidak mendapatkannya.

Berikut adalah hak yang didapatkan oleh PPPK:

BACA JUGA:8 Instansi Peluang Lulusan SMA di Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran 17 September

1. Gaji dan tunjangan

2.Cuti

3. Perlindungan

4. Pengembangan kompetensi

PNS

PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan memiliki pegawai secara nasional.

Kategori :