BACA JUGA:Dampak Kemarau Disertai El Nino di Bengkulu, Sawah Kekeringan, Sawit Ngetrek, Ini Penjelasan BMKG
"Sejak tanggal 24 kemarin, sudah ada 11 entitas yang mendapat sanksi administratif," ujar Siti dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada hari Senin (28/8) lalu. (red)
Pencemaran Udara di Jakarta Kian Parah, Pabrik Pabrik Penyebab Pencemaran Diwarning, Jokowi: Bandel Tutup
Rabu 30-08-2023,15:12 WIB
Editor : Sahri Senadi
Kategori :