Setelah memenuhi syarat, calon pelamar wajib menyiapkan 7 Dokumen yang wajib disertakan saat melakukan pendaftaran.
Mengutip akun instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, berikut 7 dokumen yang perlu disiapkan para calon pelamar:
1. Surat lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
BACA JUGA:Kisi-kisi Soal TWK, TIU, dan TKP Tes CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Pasfoto terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar. (red)