BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, MenPAN-RB: Pelajari 4 Keputusan dan 2 Peraturan Ini
"Jadi di tahap perpanjangan ada proses check and re-check yang mungkin bagian kredensial. Akhirnya dapat ditemukan permasalahan ini," sambungnya.
Sebelumnya aksi penipuan dokter gadungan Susanto ini terbongkar saat akan melakukan perpanjangan kontrak kerja di rumah sakit tempat dia bertugas.
BACA JUGA:6 Pinjaman Tanpa Agunan Paling Cepat Cair Bunga Rendah, Nomor 1 Limit Rp 300 Juta
BACA JUGA:Bukan Satu Kali, Pinjam KUR di BRI Ternyata Bisa 4 Kali! Begini Syarat dan Besaran Bunganya
Kemudian ditemukannya kejanggalan pada berkas-berkas yang diserahkan susanto.
Pihak Administrasi PT. PHC menemukan jika berkas tersebut terdaftar atas nama dr. Anggi yang diketahui bekerja di RSU Karya Pengalengan Bhakti Sehat Bandung. (red)