Oknum Pejabat di Bengkulu Dituding Serobot Lahan dan Merusak Tanaman, Seperti Ini Kronologisnya

Senin 18-09-2023,09:06 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Oknum pejabat eselon II di Bengkulu dituding menyerobot lahan dan melakukan pengerusakan tanaman.

Oknum pejabat yang dituding melakukan penyerobotan lahan dan melakukan pengerusakan tanaman itu berinisial DR yang menjabat sebagai kepala dinas di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Guru Honorer Ini Jangan Harap Ikut Seleksi PPPK 2023, Jadwal Perekrutan Diundur, Berikut Ketentuannya

BACA JUGA:Arah Dukungan Demokrat Pada Pilpres 2024, Disebut Mantap Dukung Prabowo, Jubir Demokrat: Penjelasan Ketum

Orang yang mengaku lahannya diserobot oleh DR pejabat eselon II di Bengkulu adalah Hendri.

Hendri mengaku lahannya yang diserobot DR berada di wilayah Desa Limus Kecamatan kedurang Ilir dengan luas 9,8 hektar.

Hendri mengaku akan melaporkan DR dan rekannya SU ke Mapolres Bengkulu Selatan pada Senin (19/9/2023) hari ini.

BACA JUGA:Karyawan Gaji Rp 2 Juta Bernafas Lega, BCA Berikan Pinjaman Tanpa Jaminan, Plafon Rp 100 Juta Bunga 1 Persen

BACA JUGA:PENGUMUMAN! BPS Rekrut 347 Formasi PPPK 2023, IPK 2,5 Merapat, Download Linknya di Sini

“Hari Jumat (15/9) kemarin saya sudah datang ke Polsek Kedurang, dan juga sudah mengecek lokasi lahan milik saya yang diserobot," kata Hendri dikonfirmasi via telepon, Minggu (17/9).

"Rencananya besok (Senin, 18/9 atau Selasa (19/9) saya akan resmi menyampaikan laporan ke polisi. Sekarang saya masih melengkapi dokumen pendukung laporan saya ini nanti,” tambahnya.

BACA JUGA:Dua Tahun Beraksi Kedok Dokter Gadungan Susanto Terbongkar, Ini Cara Cek Identitas Dokter Asli

BACA JUGA:Indonesia Bawa Dua Gelar JuaraHong Kong Open 2023, Ini Daftarnya

Hendri mengaku, lahannya yang diserobot oleh pejabat eselon II di Bengkulu berinisial DR itu dia beli dari lima orang pemilik.

Pembelian pertama dilakukannya pada tahun 2008 dari empat orang pemilik, dan pembelian kedua dilakukan pada tahun 2018 dari seorang pemilik.

Kategori :