RASELNEWS.COM - Bagi anda yang pernah mengajukan pinjaman kredit di bank atau lembaga keuangan lainnya dan ingin mengetahui Skor BI Checking/SLIK dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) caranya sangat gampang.
Tidak perlu mengunjungi kantor OJK, karena pengecekan bisa dilakukan secara mandiri.
Pengecekan skor BI Checking/SLIK melalui website OJK ini penting dilakukan untuk mengetahui skor anda, apakah masuk dalam kategori penilaian buruk atau tidak.
BACA JUGA:HATI-HATI! Skor Kol BI Checking/SLIK OJK yang Wajib Diwaspadai Debitur, Berikut Penjelasannya
Karena seringkali skor BI Checking/SLIK OJK ini menjadi penghambat bagi para debitur yang ingin mengajukan pinjaman karena skor yang tercatat di BI Checking/SLIK OJK buruk.
Lantas bagaimana cara mengecek informasi BI Checking/SLIK secara mandiri atau online?
Banyak debitur yang masih kebingungan dalam pengecekan skor BI Checking/SLIK OJK.
BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Wajib Pakai e-Meterai, Berikut Cara Beli dan Pasang Meterai Elektronik
BACA JUGA:Bukan Cuma Debt Collector, Pinjol Adakami Juga Pekerjakan Desk Collection, Ini Tugasnya
Agar tidak kesulitan, ikuti langkah-langkah cara cek BI Checking/SLIK OJK yang dapat dilakukan mandiri secara online berikut ini:
1. Yang pertama harus masuk melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan atau OJK
2. Masuk ke website idebku.ojk.go.id
3. Kemudian Klik tombol pendaftaran
BACA JUGA:Mengejutkan! Satu Anggota KPU Bengkulu Selatan Menyatakan Mundur