JAKARTA, RASELNEWS.COM - Penggunaan material asbes sebagai atap dalam konstruksi rumah dapat mengakibatkan masalah kesehatan bagi mereka yang tinggal di dalamnya, termasuk peningkatan risiko terkena kanker paru-paru, karena sifat karsinogenik dari bahan bangunan ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Pokja Onkologi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Sita Laksmi Andriani, Ph.D, Sp.P (K), dalam sebuah acara diskusi tentang konsensus nasional kanker paru-paru di Jakarta pada Rabu, 23 Agustus.
BACA JUGA:Sorgum, Pangan Lokal Pengganti Beras, Cocok untuk Penderita Diabetes
"Asbes merupakan faktor karsinogen yang sangat tinggi, selain rokok, asbes juga mengandung silika. Paparan terhadap asbes dapat secara langsung menyebabkan peradangan dan proses karsinogenesis," kata dr Sita.
Sita menjelaskan bahwa menurut International Agency for Research of Cancer (IARC), asbes memiliki sifat karsinogenik dan dapat mempercepat peradangan serta pembentukan kanker yang lebih dominan.
Ia juga menambahkan bahwa bahan bangunan berbasis asbes, yang merupakan bagian dari bahan silika, seharusnya sudah dilarang dalam pembangunan rumah untuk menghindari faktor risiko terkena kanker paru-paru di masa depan.
BACA JUGA:10 Jenis Jamur yang Aman Dimakan dan Bermanfaat Bagi Kesehatan, Nomor 7 Khusus Kaum Sultan
"Di luar negeri, penggunaan bahan bangunan asbes sudah dilarang, namun di Indonesia belum. Proses pembongkaran dan renovasi bahan bangunan asbes juga harus dilakukan dengan hati-hati," ujarnya.
Selain itu, pekerjaan yang memerlukan paparan debu kayu, debu dari pertambangan batu bara, pabrik semen, dan pabrik kaca juga dapat meningkatkan risiko kanker paru-paru, dengan tingkat risiko mencapai 34 dari 100.000 penduduk. Paparan polusi udara juga menjadi faktor risiko lainnya.
Sita menekankan pentingnya melakukan skrining dini jika seseorang memiliki faktor risiko ini, karena ini dapat meningkatkan angka kelangsungan hidup hingga lima tahun.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Taurus Kamis 7 September 2023: Kesehatan, Asmara, Karir dan Keuangan
"Jika kanker paru-paru dideteksi pada stadium awal, tingkat kelangsungan hidupnya akan lebih tinggi hingga mencapai lima tahun. Deteksi dini adalah kunci," kata Sita.
Selain itu, dengan melakukan skrining atau deteksi dini kanker paru-paru, biaya perawatan yang lebih rendah dapat dihasilkan dibandingkan dengan kondisi stadium lanjut (stadium 3 atau 4). Ini tidak hanya menguntungkan pasien, tetapi juga keluarga yang merawatnya.
Sita juga mencatat bahwa prevalensi perokok dan kasus kanker paru-paru pada mereka yang bukan perokok di Asia sangat tinggi, sehingga upaya diagnosis dini harus disertai dengan deteksi tuberkulosis (TB) dan upaya berhenti merokok.
BACA JUGA:Telat Daftarkan Anak ke BPJS Kesehatan Kena Denda, Ini Ketentuannya
Saat ini, ada banyak fasilitas perawatan kanker paru-paru yang tersedia di sistem kesehatan, termasuk yang ditanggung oleh BPJS.
Skrining menggunakan Low Dose Compute Tomography (LDCT) dapat memudahkan diagnosis kanker paru-paru, dan metode ini tersedia di Rumah Sakit tipe C. Jika ada tanda nodul kanker paru-paru, langkah selanjutnya adalah melakukan diagnosa lebih lanjut.
"Karena prevalensi kanker paru-paru di Indonesia cukup tinggi, maka upaya deteksi dan skrining paru harus dilakukan bersamaan dengan skrining TB dan upaya berhenti merokok," tutupnya.
BACA JUGA:Mata Anda Minus? Begini Syarat dan Cara Klaim Kacamata di BPJS Kesehatan
Lalu bagaimana solusi bagi rumah yang sudah menggunakan atap Asbes?
Bagi masyarakat yang sudah telanjur menggunakan atap asbes, disarankan untuk segera mengecat atap asbesnya agar tak terkikis.
Bila akan dibongkar, diimbau hati-hati agar atap tersebut tak patah. Kemudian sebelum dibuang, siram terlebih dulu atap asbes tersebut untuk selanjutnya dikubur.
Intinya adalah menghindari timbulnya serat asbes ke permukaan yang bisa terhirup dan mengganggu paru-paru.
BACA JUGA:CATAT! Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, 5 Operasi Harus Biaya Sendiri
Sementara jika bicara kesehatan dan keselamatan kerja, maka tingkatan teratas adalah menghilangkan bahayanya. Itu artinya menghilangkan bahan baku asbes tersebut.
Sementara itu, dikutip dari surat resmi Kementerian Kesehatan tentang Pedoman Penyehatan Udara Dalam Ruang Rumah, pengunaan atap asbes dapat memicu kanker (bersifat karsinogenik), dan asbestosis (kerusakan paru permanen).
Adapun upaya pencegahan atap asbes diantaranya:
1. Pastikan bahan yang mengandung asbes dalam kondisi baik, periksa secara berkala dan mengganti bahan bangunan sebelum mengalami kerusakan (pelapukan).