Sesuai diulas, pelamar CPNS 2023 yang berkas adminitrasinya dinyatakan TMS maka diberi ruang untuk mengajukan sanggahan.
Merujuk Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS: Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023/versi 01, berikut cara mengajukan sanggahan seleksi adminitrasi CPNS 2023.
1. Jika muncul tulisan 'Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena...', cek kembali penyebab tidak lolos tahap administrasi yang dijelaskan di sistem
2. Klik Ajukan Sanggah
3. Muncul tampilan form sanggah berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah, cek kembali
BACA JUGA:5 Kementerian Masih Sepi Peminat CPNS 2023, Kementerian ESDM Baru 1 Pelamar
4. Klik Lihat untuk lihat dokumen
5. Isikan alasan sanggah, contoh: KTP sudah asli, mohon dicek kembali
6. Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
7. Klik Akhiri Proses Sanggah
8. Muncul kotak 'Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah', klik Baiklah
9. Muncul kotak 'Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan', klik Iya
10. Muncul kotak 'Pengajuan sanggah berhasil'
11. Jika sanggahan diterima, maka di halaman Resume Pendaftaran akan muncul penjelasan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'
12. Klik Cetak Kartu
BACA JUGA:Seleksi CASN Kemdikbudristek 2023! CPNS 16.102 Formasi, PPPK 5.734 Formasi, Ini Syaratnya
Ketentuan ajuan dan masa sanggah CPNS 2023