Bawaslu Gelar Sayembara Maskot Pemilu 2024, Total Hadiah Rp 45 Juta

Jumat 27-10-2023,08:46 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sayembara maskot Pemilu 2024 dengan total hadiah Rp 45 juta.

Maskot ini bertemakan "Bersama Mengawasi untuk Pemilu Berintergritas" dan dikirim paling lambat pada 2 November 2023 pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Eanam Kecamatan di Bengkulu Masih Kompak, Wacana Pembentukan Kabupaten Baru Digerakkan Usai Pemilu

Pemenang akan diumumkan pada 9 November 2023. Untuk juara pertam akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 30 Juta, juara kedua Rp 10 juta, dan juara ketiga mendapat Rp 5 juta.

Sejumlah ketentuan dan syarat ditentukan dalam sayembara ini. Diantaranya, desain maskot harusnya orisinal dan belum ikutsertakan dalam perlombaan.

Berikut ketentuan dalam sayembara maskot Bawaslu RI sebagai mengutip di akun Instagram @bawasluri:

BACA JUGA:DPT Pemilu Bengkulu Ditetapkan, Jumlah Pemilih Capai 1,4 Juta Jiwa, Ini Rinciannya

Pengumpulan Karya:

1. Materi desain dikirim paling lambat 2 November pukul 23.59 WIB

2. Materi desain dikirimkan dalam format JPG serta dalam format vektor

3. Materi desaikan dikirim melalui link bit.ly/lombamaskot/BAWASLU

4. Peserta melampirkan :
    a. Biodata diri meliputi nama, alamat, dan nomor kontak
    b. Scan kartu identitas peserta

5. Pemenang sayembara akan diumumkan pada 9 November 2023

BACA JUGA:DCS Anggota DPRD Bengkulu Selatan di Pemilu 2024 Berubah, Berikut Daftarnya

Kriteria Penilaian:

1. Kesesuaian dengan tema

Kategori :