Dasar Bandit, Lima Kali Masuk Penjara Pria Di Kabupaten Seluma Tak Juga Tobat, Kini Ditangkap Lagi

Selasa 07-11-2023,07:35 WIB
Reporter : red
Editor : Sahri Senadi

BACA JUGA:Dikenal Pekerja Keras Sejak Usia Muda, 3 Zodiak Ini Banjir Kekayaan

BACA JUGA:Bangun Mega Mall, Seluruh Pedagang Ampera di Bengkulu Selatan Direlokasi, Kutau Jadi Pasar Harian

Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang. Kemudian tersangka menggasak sepeda motor Honda REVO BEAT warna hijau dengan Nopol BD 3102 RA.

Serta dua unit handphone milik korban merek Vivo Y 02  dan handphone merek Realmi C21.

"Jadi tersangka berhasil menggasak dua unit handphone serta satu unit sepeda motor milik korban," ujarnya. Aksi tersangka itu diketahui oleh korban.

BACA JUGA:Harapan PNS di Seluma Dapat Kenaikan TPP tahun 2024 Tipis, Dua Hal Ini Jadi Pertimbangan

BACA JUGA:Masuk 10 Besar Lomba Desa Wisata Bengkulu, Ini Wisata Andalan Dua Desa di Bengkulu Selatan, Memang Menarik!

Sehingga korban bersama dengan suaminya melaporkan kasusnya ke Mapolres Seluma.

"Korban sempat melihat tersangka kabur membawa sepeda motor serta dua unit handphone. Sehingga langsung dilaporkan ke polisi," ujar Wakapolres.

Tersangka berhasil dibekuk di kediamannya di Desa Padang Cekur Kecamatan Ilir Talo. "Tanpa perlawanan, tersangka ditangkap di kediamannya," pungkas Wakapolres. (red)

Kategori :