
BACA JUGA:MenPAN-RB: CPNS-PPPK 2024 Prioritaskan Lulusan Baru, Ini Alasannya
Pemerintah sendiri memperkirakan ada 2,3 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan permasalahan tenaga honorer harus dirampungkan paling lambat Desember 2024.
Penyelesaian honorer akan diatur melalui Peraturan Pemerintah. Hanya saja PP tersebut masih dibahas dan ditargetkan rampung pertengahan 2024. (red)