JAKARTA, RASELNEWS.COM - MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas memastikan akan menggelar rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2024.
Kepastian inpun telah disampaikan MenPAN-RB kepada Presiden Joko Widodo sebagaimana informasi yang disampaikan Anas melalui akun resmi instagram @kemepanrb.
BACA JUGA:MenPAN-RB: Tahun 2024 Rekrutmen CPNS-PPPK Digelar 3 Bulan Sekali, Formasi Ini Gigit Jari
"Sore ini, Menteri Abdullah Azwar Anas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Beberapa topik aktual dilaporkan, termasuk proyeksi pemenuhan kebutuhan ASN tahun 2024 dan penataan tenaga non-ASN," demikian informasi yang disampaikan.
Rekrutmen ASN 2024 tetap berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang ASN.
Namun menurut Menteri Anas, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk merekrut talenta-talenta baru termasuk fresh graduate.
MenPAN-RB juga menambahkan, arah kebijakan pemenuhan ASN tahun 2024 juga masih diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan.
Proyeksi kebutuhan ASN di tahun 2024 diperuntukkan bagi instansi pusat, instansi daerah, dan lulusan sekolah kedinasan.
BACA JUGA:Honorer Siluman Bikin Resah, DPR Minta MenPAN-RB Audit dan Validasi Data
Rekrutmen Calon ASN tahun 2024 juga menyasar 1,6 juta honorer yang masih perlu diakomodir, di mana proyeksi pada sisa tenaga non ASN termasuk eks THK 2.
"Rekrutmen ini diharapkan juga mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital," terang Anas.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkirakan masih ada 1,6 juta honorer yang belum diangkat menjadi ASN pada 2024.
BACA JUGA:MenPAN-RB dan Mendikbud Bahas Nasib Jutaan Honorer, Non ASN dan K2 Akhir Lega
MenPAN-RB telah melakukan skema untuk menyelesaikan masalah pegawai non-ASN tersebut agar bisa diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK.
1,6 juta tenaga honorer tersebut merupakan eks THK-2 atau Tenaga Honorer Kategori 2 yang berjumlah 130.495 dan umum 1.475.694.
Eks THK-2 merupakan tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN atau APBD. Menteri Anas menegaskan, penyelesaian nasib 1,6 juta tenaga honorer perlu dikonsultasikan lebih dahulu dengan Komisi II DPR RI.