"Kami sengaja datang ke kantor Bupati untuk meminta Kades kami segera diberhentikan dengan tidak hormat. Karena kami duga sudah melakukan perzinahan dengan seorang wanita di pondok kebun," tegas Firdaus.
BACA JUGA:Motor Listrik Super73 C1X Bikin Kaget, Ngecas 15 Menit Bisa Tempuh Jarak 112 Kilometer
BACA JUGA:Daya Tempuh 41 Kilometer, Motor listrik Honda EM1 Dibanderol Rp 33 Juta, Minat?
Warga lainnya, Aldin mengatakan ulah oknum kades tersebut sudah sejak lama diketahui masyarakat.
Bahkan sebelum kejadian di pondok tersebut, sebelumnya juga pernah terjadi hal yang sama.
"Sebelumnya pernah terjadi hal yang sama, namun tidak seheboh saat ini," tegas Aldin.
Sementara itu, Sekda Seluma H. Hadianto menjelaskan Kades diangkat dan diberhentikan berdasarkan undang-undang.
BACA JUGA:Masih Mau Dapat Gas LPG 3 Kg? Segera Daftar Sebelum 1 Januari 2024, Simak Cara dan Ketentuannya
BACA JUGA:KTM 450 SX-F Factory Edition Siap Diturunkan di AMA Supercross 2024, Segini Harganya
Namun ia berjanji akan meminta pemeriksaan terhadap Kades Dusun Baru.
"Sebelum datang ke sini, warga Desa Dusun Baru sudah melaporkan Kades dengan tuduhan perzinahan. Hal ini juga sudah saya lanjutkan kepada Bupati. Bupati bahkan sudah memerintahkan Dinas PMD serta Inspektorat untuk melakukan investigasi," tegas Sekda.
BACA JUGA:Tak Perlu Parfum, Begini Cara Agar Tubuh Tetap Wangi Sepanjang Hari
BACA JUGA:Suzuki Pamer Moge GSX-S1000GX 2024, Sport Touring Adventure Baru dengan Mesin 4 Silinder
Tim Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma diminta segera memanggil perwakilan warga untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan perzinahan Kades tersebut.
"Kami sudah agendakan Selasa (2/1/2024) untuk melakukan investigasi hal ini. Kemudian nanti akan disimpulkan hasilnya. Apakah memang benar ada perzinahan atau tidak," pungkas Sekda. (red)