Belum Banyak Pengendara Tahu! Ini Perbedaan Marka Jalan Kuning dan Putih

Sabtu 30-12-2023,10:36 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

- Marka garis melintang utuh: Menandakan untuk berhenti kendaraan, sering dijumpai di dekat lampu lalu lintas dan perlintasan rel kereta api.

- Marka garis melintang putus-putus: Menandakan berhenti untuk memberi prioritas kepada kendaraan lain. (red)

Kategori :