Tenaga Honorer Kategori Ini Diprioritaskan Diangkat Jadi PPPK Tahun 2024, Lengkapi Syaratnya

Senin 27-05-2024,13:06 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

BACA JUGA:Jelang Tes PPPK dan CPNS Calo Mulai Gentayangan, Ini Pesan Sekda Bengkulu Selatan

3. Tenaga honorer yang sudah bekerja di instansi pemerintah selama 5 hingga 10 tahun dengan usia maksimal 40 tahun.

4. Tenaga honorer yang sudah bekerja di instansi pemerintah selama 1 hingga 5 tahun dengan batas usia maksimal 35 tahun.

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024: Kementerian Agama Buka Formasi 110.553 ASN

Demikian informasi mengenai masa kerja tenaga honorer yang menjadi prioritas utama pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian. (man)

Kategori :