Anda Jadi Panitia Kurban? Ketahui 5 Larangan Panitia Kurban, Jangan Jadi Dosa!

Sabtu 01-06-2024,11:30 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

BACA JUGA:Kambing Makan Sampah Dijadikan Hewan Kurban, Dokter Hewan Ini Tegas

Setidaknya ada tiga kelompok yang berhak menerima daging kurban. Pertama, orang yang berkurban, fakir miskin, dan ketiga tetangga sekitar.

Meskipun sebagian ulama membolehkan memberikan daging kurban kepada non-muslim, hal ini harus dilakukan dengan bijaksana dan adil, memastikan bahwa semua yang berhak menerima daging kurban mendapatkan bagiannya.

5. Boleh Mengambil Daging Kurban yang tersisa

Panitia boleh mengambil daging kurban yang tersisa setelah pendistribusian selesai dan semua yang berhak sudah mendapatkan bagian.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Berkurban Sapi di Seluma, Ukurannya Jumbo Hampir Sebesar Gajah, Harganya Bikin Ngiler

Misalnya, jika jumlah penerima kurban di suatu kampung ada 100 orang, tetapi panitia membuat 110 bungkus untuk antisipasi, dan ternyata masih ada sisa lima bungkus setelah pembagian, panitia harus memastikan bahwa daging tersebut diberikan kepada muslim lain yang belum menerima.

Demikian 5 hal yang perlu diperhatikan oleh panitia kurban dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Jangan sampai panitia kurban melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariah Islam. (and)

Kategori :