5 Tahun 6 Bulan Bisa Masuk SD! Cek Syaratnya Usia Penerimaan Siswa Baru TK, SD, SMP, SMA/SMK

Rabu 05-06-2024,12:12 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Pelajar, Pemkab Kaur Jalin Kerjasama Beasiswa Kuliah Poltekpar

- Kelas 7: Usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk pendidikan yang sederajat.

4. Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

- Kelas 10: Usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk pendidikan yang sederajat.

BACA JUGA:Beasiswa Cahaya Prestasi 2024 untuk Pelajar SD, SMA dan Mahasiswa, Buruan Daftar

- SMK dengan bidang keahlian tertentu dapat menetapkan persyaratan tambahan.

- Dokumen Pendukung

- Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

- Persyaratan usia ini dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria tertentu, seperti pendidikan khusus (SKH), layanan pendidikan khusus, atau sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

BACA JUGA:Jangan Sia-siakan! Pemerintah Siapkan 5 Beasiswa Tahun 2024, Uang Kuliah dan Biaya Hidup Ditanggung

- Kelulusan

Untuk melanjutkan ke jenjang SMP atau SMA/SMK, diperlukan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

- Kepala sekolah di SD, SMP, dan SMA wajib mengeluarkan surat keputusan kelulusan atau surat keterangan lulus jika ijazah belum tersedia.

BACA JUGA:Wahai Dosen, Kemdikbud Siapkan Beasiswa IASP Tahun 2024, Buruan! Catat Syaratnya

Demikian informasi mengenai persyaratan usia dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024-2025. Semoga bermanfaat.(man)

Kategori :