8. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsoft Office.
9. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Ini Terus Dibuka, Tapi Selalu Sepi Peminat, Padahal Gajinya Rp 240 Juta Per Bulan
10. Bersedia tidak merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara, anggota partai politik, advokat, serta profesi lainnya.
11. Bersedia tidak mengundurkan diri selama 10 tahun dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia jika diterima sebagai Calon Asisten.
12. Bersedia tidak pindah antar unit kerja, baik pusat maupun perwakilan, selama 5 tahun sejak diangkat menjadi Calon Asisten.
13. Calon Asisten yang melanggar ketentuan poin k dan l akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
14. Memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik, hukum, pemerintahan, atau organisasi minimal selama 1 tahun dan wajib dituliskan pada tabel Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan.
Ketentuan Pendaftaran
a. Pengumuman ditayangkan melalui tautan https://ombudsman.go.id/pengumuman.
b. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan https://calasori.ombudsman.go.id (dihimbau agar pelamar melakukan proses pendaftaran menggunakan PC/laptop). Periode pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 1 s.d. 14 Juli 2024.
c. Pelamar wajib mengisi data diri dengan benar dan mengunggah dokumen kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan.
d. Dokumen kelengkapan administrasi yang perlu diunggah sebagai berikut:
1) Surat Lamaran (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
2) Daftar Riwayat Hidup (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);