RASELNEWS.COM - Saat ini beredar kabar tentang penerapan skema terbaru penggajian PNS dengan skema baru yang banyak dibicarakan ini disebut dengan fully funded.
Skema ini diperkenalkan sebagai alternatif dari sistem pensiun yang ada saat ini, dengan tujuan untuk memberikan manfaat yang lebih baik bagi para pensiunan PNS.
BACA JUGA:PT TASPEN Minta Pensiunan PNS Unduh Aplikasi Ini Agar Uang Pensiun Langsung Cair ke Rekening
BACA JUGA:Gaji PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan Pensiunan akan Naik di Tahun 2025
Keuntungan pertama dari skema baru ini adalah peningkatan jumlah uang pensiun.
Skema baru ini menggunakan sistem fully funded, di mana pemberi kerja dan peserta sama-sama mengumpulkan dana yang akan diinvestasikan.
Hasil investasi ini akan digunakan sebagai dana pensiun, dan karena diinvestasikan secara profesional, dana yang terkumpul bisa lebih besar dari skema sebelumnya.
BACA JUGA:Di Sini, PNS yang Mutasi Diberi Rp 1,5 Juta, Pensiunan Rp 2,5 Juta, Meninggal Dunia Rp 3,5 juta
BACA JUGA:Astaga! Ini Dia Sosok yang Membongkar Pencabulan Siswi SMP oleh Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan
Dengan demikian, pensiunan PNS akan menerima manfaat pensiun yang lebih besar. Keuntungan kedua adalah perlindungan terhadap inflasi.
Dana yang dikumpulkan akan diinvestasikan dalam instrumen keuangan yang berpotensi tumbuh seiring laju inflasi, membantu menjaga daya beli pensiunan sehingga mereka dapat menikmati manfaat pensiun yang layak meskipun terjadi kenaikan harga barang dan jasa.
BACA JUGA:Aksi Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan Cabuli Siswi SMP Sudah Berulang, Begini Modusnya
Keuntungan ketiga adalah kesejahteraan pensiunan yang lebih terjamin. Dana yang diinvestasikan dikelola secara profesional, sehingga pensiunan PNS dapat menerima dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Ini adalah keberuntungan besar bagi pensiunan PNS.