4. Unggah Dokumen: Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
BACA JUGA: Alhamdulilah, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Sudah Ada Kepastian, Tidak Akan Diundur Tahun 2025!
5. Cetak Kartu: Setelah semua proses selesai, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
Demikian informasi terkini mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK 2024. Bagi yang berminat, segera persiapkan diri untuk meraih kesempatan ini.