Pengambilan BPKB Bisa Diwakilkan, Siapkan Saja Surat Kuasa! Berikut Contohnya

Kamis 29-08-2024,16:27 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

Dokumen untuk Mengambil BPKB

Selain membuat surat kuasa, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk pengambilan BPKB yang diwakilkan:

1. Surat kuasa pengambilan BPKB

2. Bukti pembayaran terakhir

3. Surat keterangan dari kelurahan jika alamat pengajuan kredit berbeda dengan alamat di KTP

4. KTP asli pemberi dan penerima surat kuasa

BACA JUGA:Waspada BPKB Mobil Palsu! Begini Cara Mengecek Keaslian BPKB Secara Online

BACA JUGA:Di Sini Saja! Tempat Gadai BPKB Motor dan Mobil Terpercaya, Tanpa Survei dan Langsung Cair

5. Fotokopi STNK atau pajak kendaraan

Pengambilan BPKB bisa diwakilkan kepada kerabat, Kantor Samsat, atau lembaga keuangan yang terpercaya. (**)

Kategori :