Seleksi PPPK Tahun 2024: Penuntasan Honorer K2 dan PPPK Paruh Waktu untuk Honorer Tercecer

Sabtu 31-08-2024,19:37 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

RASELNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa komitmen pemerintah dalam menuntaskan masalah honorer akan selesai pada tahun 2024.

Ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menentukan nasib honorer sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN 2023. Tentunya, ini menjadi kabar gembira seluruh honorer.

BACA JUGA:MenPANRB Ungkap Nasib Honorer yang Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024, Jangan Sedih Ya

BACA JUGA:Kabar Baik! Guru Swasta Bisa Ikut Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024, Berikut Syaratnya!

Bagaimana mekanismenya dan apa yang akan terjadi setelah mengikuti seleksi PPPK tahun 2024?

Salah satu bukti keseriusan pemerintah adalah diterbitkannya tiga regulasi terkait pengadaan PPPK di tahun 2024.

Regulasi tersebut adalah KepmenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, KepmenPAN-RB Nomor 348 Tahun 2024, dan KepmenPAN-RB Nomor 349 Tahun 2024.

Ketiga regulasi ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menuntaskan masalah honorer di tahun 2024.

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran PPPK 2024, KemenPANRB Minta Pemda Kumpulkan Seluruh Honorer, Ini Tujuannya

BACA JUGA:MenPANRB Terbitkan Pedoman Kebijakan Pengadaan PPPK Teknis, PPPK Guru, dan PPPK Nakes 2024

Menteri Anas menegaskan bahwa dalam regulasi tersebut tidak ada penetapan passing grade untuk menentukan kelulusan honorer sebagai peserta seleksi PPPK 2024.

Penentuan kelulusan akan didasarkan pada peringkat terbaik.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Anas dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, 28 Agustus 2024, tiga hari yang lalu.

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran PPPK 2024, KemenPAN-RB Terbitkan Surat Baru, Honorer Tersenyum

BACA JUGA:SIMAK! Ini Dia Aturan Seleksi PPPK dan Materi yang Wajib Diketahui Calon Peserta

Terkait dengan janji pemerintah untuk menyiapkan 1,7 juta NIP PPPK, hal ini akan direalisasikan melalui sistem paruh waktu dan penuh waktu pada pengadaan PPPK 2024.

Pemerintah telah menyiapkan formasi untuk pelamar tenaga non-ASN atau honorer sebanyak 1.031.554 orang.

Bagi pelamar yang terdata sebagai tenaga non-ASN pada database BKN dan mengikuti proses seleksi dengan peringkat terbaik, mereka akan diangkat menjadi PPPK.

Kategori :