BACA JUGA:Wartawan Rangkap Anggota LSM! Dewan Pers: Masyarakat Resah Kehadiran Mereka
Setelah negosiasi, pelapor pun menegaskan hanya bisa memberikan imbalan Rp 10 juta dan menyebut jika uang itu tidak bisa diberikan sekaligus. Kades Pasar Saoh meminta pembayaran dilakukan 2 kali alias dicicil yakni masing-masing Rp 5 juta.
Merasa diperas, pelapor pun mengadukan tindakan 4 pria yang mengaku wartawan online ini ke polisi dan membuat laporan secara resmi.
Saat salah seorang tersangka usai mengambil uang Rp 5 juta pertama dari pelapor, polisi pun langsung bergerak. Dari hasil penyelidikan, tiga tersangka lagi berhasil ditangkap saat menunggu di Pantai Pengubayan.
BACA JUGA:Korban Oknum Wartawan dan ASN Kaur Dijadikan 'Mesin ATM', Minta Rp 15 Juta, 4 Kali Transfer
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polres Kaur OTT 2 Oknum Wartawan Media Online dan 1 ASN, Uang Rp 3,8 Juta Diamankan
"Jadi rilis dugaan asusila ini dikirim dulu kepada pelapor sebelum dipublis," pungkas Kasat Reskrim. Terpisah, pelapor yang juga Kades Pasar Saoh Mulyadi membenarkan ada oknum wartawan online yang berupaya memeras dirinya.
"Awalnya minta 300 juta lalu turun menjadi 50 juta. Karena tidak ada uang, disepekati 10 juta. Tapi yang baru saya berikan 5 juta. Sisanya dua atau tiga hari lagi. (**)