Artinya, mengacu pada tanggal tersebut, maka masa tunggu Reskan baru berjalan 2 tahun 8 bulan terhitung tanggal penetapan Paslon oleh KPU. (**)
Gugatan Balonbup Reskan Effendi Berlanjut ke PTUN
Senin 14-10-2024,09:41 WIB
Reporter : Andri Irawan 01
Editor : Andri Irawan 01
Kategori :
Terkait
Senin 14-10-2024,09:41 WIB
Gugatan Balonbup Reskan Effendi Berlanjut ke PTUN
Jumat 11-10-2024,09:32 WIB
Kades di Bengkulu Selatan Ini Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penggelapan Gaji dan BLT Warga Miskin
Kamis 10-10-2024,19:39 WIB
Hati-hati Data ASN Bisa Diblokir! Aplikasi SBT Awasi ASN yang Langgar Netralitas Pilkada
Rabu 09-10-2024,09:24 WIB
Hasil Audit Investigasi, Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas di Bengkulu Selatan Menguat
Senin 07-10-2024,09:34 WIB
Sungai Mertam Meluap, Jembatan Sentra Produksi Pertanian di Bengkulu Selatan Ini Hanyut
Terpopuler
Senin 14-10-2024,09:41 WIB
Gugatan Balonbup Reskan Effendi Berlanjut ke PTUN
Senin 14-10-2024,09:44 WIB
Persiapan China Menjelang Laga Melawan Timnas Indonesia, Langka dan Misterius
Senin 14-10-2024,18:25 WIB
Pelamar PPPK 2024 Masih Bingung Soal Meterai, BKN Beri Klarifikasi
Senin 14-10-2024,18:56 WIB
Tukar Guling Lahan! Mantan Pejabat Tinggi Seluma Ditahan Jaksa, Bupati, Sekda, Ketua DPRD, dan Kepala BPN
Senin 14-10-2024,15:31 WIB
PSSI Gencar Cari Gelandang Keturunan, Beberapa Nama Sudah Dikantongi
Terkini
Senin 14-10-2024,20:22 WIB
Anak di Bawah 2 Tahun Bisa Terkena Miningitis, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya
Senin 14-10-2024,19:36 WIB
Honda Makin Ketinggalan! All New Yamaha RayZR 125 Hybrid Resmi Meluncur, Motor Matic di Semua Medan
Senin 14-10-2024,18:56 WIB
Tukar Guling Lahan! Mantan Pejabat Tinggi Seluma Ditahan Jaksa, Bupati, Sekda, Ketua DPRD, dan Kepala BPN
Senin 14-10-2024,18:25 WIB
Pelamar PPPK 2024 Masih Bingung Soal Meterai, BKN Beri Klarifikasi
Senin 14-10-2024,17:40 WIB