Artinya, mengacu pada tanggal tersebut, maka masa tunggu Reskan baru berjalan 2 tahun 8 bulan terhitung tanggal penetapan Paslon oleh KPU. (**)
Gugatan Balonbup Reskan Effendi Berlanjut ke PTUN
Senin 14-10-2024,09:41 WIB
Editor : Andri Irawan 01
Kategori :