Polisi akhirnya mengarahkan agar korban membalas pesan tersebut agar HM menjemputnya saat pulang sekolah.
Gayung bersambut. Saat pulang, korban sudah ditunggu oleh HM. Dengan mudah, HM pun dibekuk aparat kepolisian dari Polda Banteng.
Ia pun langsung dibawa ke Polsek Cipocok Jaya guna menjalani pemeriksaan. Dengan kejadian ini, polisi mengapresiasi tindakan AI.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dua Pelajar di Kaur Dicabuli Ayah Tiri
BACA JUGA:2 Pelajar di Bengkulu Selatan Tersandung Kasus Pencabulan, Kepala Dinas Dikbud Bertindak
Ia meminta anak-anak segera melapor jika mengalami tindakan yang mengarah tindakan asusila ataupun lainnya. (**)