Mendikdasmen Abdul Mu’ti Siap Tuntaskan Masalah Honorer dan Angkat ASN PPPK

Kamis 24-10-2024,08:34 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kini resmi mulai berkantor di Gedung A, Kompleks Kemendikbudristekdikti.

Setelah pelantikan, ia menyampaikan pandangannya mengenai sejumlah program prioritas yang akan menjadi fokus selama masa jabatannya.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Dibagi 3 Kementerian! Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik, dan Pegiat Seni

Salah satu perhatian utama Abdul Mu’ti adalah penyelesaian masalah guru honorer. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, ini menegaskan penyelesaian status guru honorer, khususnya yang terkait dengan pengangkatan menjadi ASN PPPK, membutuhkan kajian mendalam.

Menurutnya isu ini bukan hanya tanggung jawab Kemendikbudristekdikti, melainkan juga memerlukan kolaborasi dengan Kementerian Keuangan serta pemerintah daerah.

BACA JUGA:Langsung dari Dirjen GTK Kemendikbudristek, Mulai 2025 PPG Diangkat Jadi PPPK Lalu Diangkat PNS

“Masalah ini terkait dengan anggaran yang besar, sehingga diperlukan koordinasi lintas sektor,” ucap Abdul Mu’ti.

Bukan hanya soal tenaga honorer, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa ia akan meninjau ulang program-program yang telah ada, terutama karena adanya perubahan struktur kementerian.

Kemendikbudristekdikti dipecah menjadi tiga kementerian baru, yaitu Kementerian Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.

BACA JUGA:Kemendikbud Beri Kabar Baik, Programkan 2 Kali Sertifikasi bagi Guru Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

"Saya belum bisa memberikan pernyataan lebih rinci karena perlu mempelajari program-program yang sudah berjalan," katanya.

Namun, Abdul Mu’ti memastikan bahwa prioritas utama saat ini adalah melaksanakan amanat Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, semua program yang ada di Kemendikbudristekdikti, termasuk ujian nasional, kurikulum merdeka, pendidikan vokasi, serta pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK akan ia kaji ulang.

BACA JUGA:Mendikbud Hapus Skripsi, Syarat Lulus Kuliah Diganti Tugas Akhir

Hasil dari kajian tersebut akan menentukan program-program yang akan dijalankan, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. (**)

Kategori :