Mendikdasmen Tinjau Ulang Kebijakan Ujian Nasional dan Kurikulum Merdeka, Ini Langkah Yang Akan Diambil

Jumat 25-10-2024,17:26 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

RASELNEWS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang baru dilantik oleh Prabowo, Abdul Mu'ti, berencana meninjau kebijakan pendidikan dari periode sebelumnya.

Pada masa Menteri Nadiem Makarim, yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Ujian Nasional (UN) dihapuskan.

Penghapusan ini dilakukan karena UN dinilai hanya mengukur prestasi siswa berdasarkan angka semata.

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Kabar Baik untuk Guru, Anggaran Kenaikan Gaji Sudah Disiapkan

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Siap Tuntaskan Masalah Honorer dan Angkat ASN PPPK

Sebagai pengganti, Nadiem memperkenalkan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk mengevaluasi kemampuan literasi dan numerasi siswa, serta memperkuat karakter mereka.

Langkah ini kini menjadi salah satu fokus kajian Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Abdul Mu'ti menyatakan bahwa ia akan mengkaji ulang kebijakan terkait pelaksanaan UN, apakah akan dikembalikan atau tetap mempertahankan perubahan yang ada.

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Akan Kaji Ulang Kebijakan Zonasi, Kurikulum Merdeka, dan Ujian Nasional

BACA JUGA:Kemendikbudristek Dibagi 3 Kementerian! Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik, dan Pegiat Seni

Selain UN, ia juga akan meninjau penerapan Kurikulum Merdeka yang diinisiasi oleh Nadiem Makarim.

Abdul Mu'ti menekankan bahwa ia tidak akan terburu-buru dalam membuat keputusan dan akan mempertimbangkan pelaksanaan kurikulum ini, mengingat masih tergolong baru.

"Kami tidak akan mengambil kebijakan secara tergesa-gesa. Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah harus sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Langsung dari Dirjen GTK Kemendikbudristek, Mulai 2025 PPG Diangkat Jadi PPPK Lalu Diangkat PNS

BACA JUGA:Kabar Baik, Kemendikbud Cairkan Bantuan Tunai Pendidikan Awal September 2024, Ada PIP

Ia juga menegaskan pentingnya masukan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pakar pendidikan, hingga masyarakat.

Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir polemik di kalangan masyarakat terkait kebijakan pendidikan.

Abdul Mu'ti meminta waktu satu bulan untuk melakukan evaluasi dan kajian terhadap kebijakan yang sudah ada.

Selain UN dan Kurikulum Merdeka, ia juga akan mempertimbangkan sistem zonasi sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA:Kemendikbud Beri Kabar Baik, Programkan 2 Kali Sertifikasi bagi Guru Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

BACA JUGA:Mendikbud dan Menkeu Sepakat Tetapkan Tunjangan PNS Golongan I Hingga IV, Cek Daftar Tunjangannya

Ia berkomitmen untuk memperhatikan kepentingan siswa di tingkat pendidikan dasar hingga menengah yang akan terdampak oleh kebijakan baru yang diambil kementerian.

Kategori :