- Pastikan alasan realistis dan jelas.
4. Periksa dan Selesaikan Proses Sanggah
- Pastikan setiap ketidaksesuaian telah disanggah.
- Jika ada kolom yang belum terisi, sistem akan menampilkan pesan.
- Centang disclaimer dan klik "Akhiri Proses Sanggah" jika sudah yakin.
BACA JUGA:Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya!
5. Konfirmasi Pengajuan Sanggah
- Setelah klik "Akhiri Proses Sanggah", akan muncul pesan konfirmasi.
- Pilih "Ya" untuk melanjutkan atau "Tidak" jika ingin mengubah alasan.
6. Pemberitahuan Sanggahan Berhasil
- Jika berhasil, akan muncul pesan bahwa pengajuan sanggah berhasil, dan halaman Resume akan menunjukkan status "Anda sudah pernah menyanggah."
BACA JUGA:MenPAN-RB Diganti Rini Widyantini, Honorer dan PPPK Langsung Gembira
BACA JUGA:Ratusan Dosen dan Tendik PTNB Minta Dialihkan ke PNS dan PPPK
7. Tunggu Hasil Verifikasi Sanggahan
- Tunggu tanggapan dari instansi. Jika sanggahan diterima, status pendaftaran akan diperbarui.
Pengumuman pasca-masa sanggah akan diumumkan pada 5-11 November 2024. (**)