RASELNEWS.COM - Gaji guru diusulkan naik Rp 2 juta di tahun anggaran 2025. Namun muncul pertanyaan, siapa yang berhak? Apakah guru ASN ataun mereka yang masih berstatus honorer?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berencana menaikkan gaji guru sekolah.
Pernyataan ini disampaikan Abdul Mu'ti saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, yang juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan Sains dan Teknologi serta Menteri Kebudayaan.
BACA JUGA:Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Kritik Kebijakan
Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap wacana, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah belum memberikan informasi rinci kepada publik.
Abdul Mu'ti juga belum memastikan besaran kenaikan gaji yang akan diterima oleh guru di seluruh Indonesia. Ia meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan secepat mungkin.
BACA JUGA:Guru PNS, PPPK, dan Honorer akan Didata Ulang! Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Wacana kenaikan gaji guru ini muncul dari pertanyaan anggota Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, yang menyoroti rendahnya gaji guru di Indonesia.
Ia mengusulkan kenaikan gaji hingga Rp2 juta dan mempertanyakan siapa saja yang berhak mendapatkannya, apakah hanya guru ASN atau juga mencakup guru honorer.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Anggaran TPG Triwulan 3 untuk Guru di Kabupaten Kaur Sudah Masuk Rekening
Menjawab pertanyaan ini, Abdul Mu'ti hanya mengaku jika perhitungan kesejahteraan guru telah dimasukkan dalam rancangan alokasi anggaran 2025.
Wacana ini akan dibahas lebih lanjut dalam sidang isbat mendatang, dan jika mendapat dukungan DPR, keputusan akan segera diumumkan. (**)