7. Guru Honorer yang Sudah Mendaftar Seleksi CPNS
BACA JUGA:Honorer Non Database dan Lulusan PPG Tetap Semangat! Ini Peluang dan Ketentuan Seleksi PPPK Tahap 2
Guru honorer yang telah mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2024 tidak diperbolehkan melamar seleksi PPPK. Peraturan pemerintah menyatakan bahwa pelamar hanya dapat mengikuti salah satu jenis seleksi ASN dalam satu periode.
8. Pelamar Tahap 1 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Guru honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi pada seleksi PPPK tahap 1 tidak dapat mendaftar lagi di tahap 2.
BACA JUGA:Mendikdasmen Akan Evaluasi Penempatan Guru PPPK!
9. Pelamar Tahap 1 yang Tidak Menyelesaikan Pendaftaran
Guru honorer yang gagal menyelesaikan proses pendaftaran (misalnya tidak menekan tombol “submit”) pada tahap 1 secara otomatis kehilangan kesempatan untuk mendaftar di tahap 2.
Peluang Lanjutan di Tahun 2025
Meskipun terdapat berbagai pembatasan pada seleksi tahap ini, pemerintah sedang menyiapkan program rekrutmen PPPK tahun 2025.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Golongan Ini Tidak Diperbolehkan Daftar PPPK Tahap II Periode 2024, Ini Alasannya!
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menyatakan akan ada kebijakan baru yang memberikan peluang lebih besar bagi guru honorer yang belum berhasil di seleksi tahun ini. (**)