BENGKULU, RASELNEWS.COM – Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial di Kota Bengkulu senilai Rp2,22 miliar. Bantuan tersebut meliputi:
1. Bantuan permakanan sebesar Rp879,77 juta
2. Bantuan anak yatim dan piatu (Yapi) senilai Rp1,13 miliar
BACA JUGA:Seleksi PPPK Kemensos 2024! Ada 40.573 Formasi, Simak Persyaratannya
3. Asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) sejumlah Rp206,90 juta
Bantuan yang diserahkan mencakup kursi roda, alat bantu dengar, tongkat, bahan kebutuhan pokok, serta bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
"Ini merupakan bantuan reguler dan menjadi bagian dari program Kementerian Sosial bagi mereka yang telah terdata sebagai kelompok yang membutuhkan bantuan khusus," ujar Mensos saat berkunjung ke Kota Bengkulu Selasa, 19 November 2024.
BACA JUGA:Bansos BPNT Belum Diterima? Ini Kata Kemensos
Mensos menjelaskan, bantuan tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan 12 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Bantuan juga ntuk anak-anak rentan, penyandang disabilitas, orang terlantar, kelompok berpenghasilan rendah, korban bencana, warga binaan, korban kekerasan, korban penyalahgunaan Napza, pengidap HIV, perempuan rentan, dan fakir miskin.
“Total bantuan untuk Kota Bengkulu sebesar Rp2,22 miliar selama setahun. Untuk wilayah lain di Bengkulu, angkanya berbeda,” sebut Saifullah.
BACA JUGA:Kemensos Terbitkan SPM PKH BPNT Juli 2024, Siap-Siap Saldo Masuk Rekening, Ini Jadwal Pencairannya
Mensos juga menekankan agar penerima bantuan sosial (bansos) menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan yang telah ditentukan, bukan untuk hal-hal negatif seperti judi online (judol).
Bantuan yang disalurkan oleh Kemensos untuk triwulan keempat mencapai Rp18 triliun, diberikan langsung ke rekening penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Siapkan Dokumen! Kemensos Buka Formasi CPNS dan PPPK 2024, Berikut Rinciannya
“Misalnya, di program PKH, ibu hamil mendapatkan Rp750 ribu per tiga bulan. Lansia juga mendapatkan bantuan. Maka, dana ini harus digunakan sebagaimana mestinya, jangan disalahgunakan, apalagi untuk judi online,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mensos menegaskan bahwa korban judi online tidak akan menerima bantuan apa pun dari pemerintah. Namun, pemerintah tetap berupaya mencegah masyarakat terjerumus dalam aktivitas judi.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Bangun Kampung Siaga Bencana dan Lumbung Sosial, Penuhi Instruksi Mensoso, Ini Daftarnya
“Judi tidak akan pernah membawa kemenangan, kecuali untuk bandarnya,” tandasnya. (**)