RASELNEWS.COM - Sayembara untuk menemukan Harun Masiku menjadi sorotan publik setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan hadiah fantastis sebesar Rp8 miliar bagi siapa saja yang berhasil menangkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
BACA JUGA:Belasan Saksi Diperiksa, Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkulu Mulai Diaudit
Harun Masiku diketahui sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024. Sudah hampir lima tahun Harun berstatus buronan, sehingga sayembara ini diharapkan dapat mempercepat proses penangkapannya.
Mengapa Sayembara Ini Diadakan?
BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Inpres 2022 di Kabupaten Kaur Bertambah, Langsung Ditahan
Maruarar Sirait menjelaskan bahwa partisipasi publik sangat diperlukan untuk menemukan Harun Masiku. Ia menegaskan, tujuan utama sayembara ini adalah menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum di Indonesia.
Menurutnya, sayembara ini juga menjadi bukti keseriusan negara dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk upaya mencari Harun yang hingga kini belum membuahkan hasil.
Di sisi lain, KPK terus menegaskan bahwa pencarian Harun Masiku merupakan prioritas. Sejak gagal menangkap mantan politikus PDI-P ini dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, Harun seakan hilang tanpa jejak.
BACA JUGA:Kades di Kabupaten Kaur Ditetapkan Tersangka Korupsi, Modusnya Luar Biasa
Hingga akhir masa jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, keberadaan Harun masih menjadi misteri.
Namun, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan perkembangan penting. Pada 25 Juni 2024, pihaknya menemukan mobil yang diduga digunakan oleh Harun Masiku di Thamrin Residence, Jakarta.
Mobil tersebut telah terparkir selama dua tahun dan di dalamnya ditemukan sejumlah dokumen terkait Harun. Sayangnya, isi dokumen itu belum diungkap secara detail.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana BOK Puskemas Palak Bengkerung Melebar, Pejabat Dinkes Bengkulu Selatan Bakal Diperiksa
Dengan hadiah sebesar Rp8 miliar yang disiapkan Menteri PKP Maruarar Sirait, pemerintah berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi yang valid mengenai keberadaan Harun Masiku.
Ini sekaligus menjadi upaya agar hukum benar-benar ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. (**)