Bawaslu Gelar Sayembara Maskot Pemilu 2024, Total Hadiah Rp 45 Juta
Bawaslu Gelar Sayembara Maskot Pemilu 2024, Total Hadiah Rp 45 Juta-istimewa-raselnews.com
JAKARTA, RASELNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sayembara maskot Pemilu 2024 dengan total hadiah Rp 45 juta.
Maskot ini bertemakan "Bersama Mengawasi untuk Pemilu Berintergritas" dan dikirim paling lambat pada 2 November 2023 pukul 23.59 WIB.
BACA JUGA:Eanam Kecamatan di Bengkulu Masih Kompak, Wacana Pembentukan Kabupaten Baru Digerakkan Usai Pemilu
Pemenang akan diumumkan pada 9 November 2023. Untuk juara pertam akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 30 Juta, juara kedua Rp 10 juta, dan juara ketiga mendapat Rp 5 juta.
Sejumlah ketentuan dan syarat ditentukan dalam sayembara ini. Diantaranya, desain maskot harusnya orisinal dan belum ikutsertakan dalam perlombaan.
Berikut ketentuan dalam sayembara maskot Bawaslu RI sebagai mengutip di akun Instagram @bawasluri:
BACA JUGA:DPT Pemilu Bengkulu Ditetapkan, Jumlah Pemilih Capai 1,4 Juta Jiwa, Ini Rinciannya
Pengumpulan Karya:
1. Materi desain dikirim paling lambat 2 November pukul 23.59 WIB
2. Materi desain dikirimkan dalam format JPG serta dalam format vektor
3. Materi desaikan dikirim melalui link bit.ly/lombamaskot/BAWASLU
4. Peserta melampirkan :
a. Biodata diri meliputi nama, alamat, dan nomor kontak
b. Scan kartu identitas peserta
5. Pemenang sayembara akan diumumkan pada 9 November 2023
BACA JUGA:DCS Anggota DPRD Bengkulu Selatan di Pemilu 2024 Berubah, Berikut Daftarnya
Kriteria Penilaian:
Sumber: