Bawaslu Gelar Sayembara Maskot Pemilu 2024, Total Hadiah Rp 45 Juta

Bawaslu Gelar Sayembara Maskot Pemilu 2024, Total Hadiah Rp 45 Juta

Bawaslu Gelar Sayembara Maskot Pemilu 2024, Total Hadiah Rp 45 Juta-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sayembara maskot Pemilu 2024 dengan total hadiah Rp 45 juta.

Maskot ini bertemakan "Bersama Mengawasi untuk Pemilu Berintergritas" dan dikirim paling lambat pada 2 November 2023 pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Eanam Kecamatan di Bengkulu Masih Kompak, Wacana Pembentukan Kabupaten Baru Digerakkan Usai Pemilu

Pemenang akan diumumkan pada 9 November 2023. Untuk juara pertam akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 30 Juta, juara kedua Rp 10 juta, dan juara ketiga mendapat Rp 5 juta.

Sejumlah ketentuan dan syarat ditentukan dalam sayembara ini. Diantaranya, desain maskot harusnya orisinal dan belum ikutsertakan dalam perlombaan.

Berikut ketentuan dalam sayembara maskot Bawaslu RI sebagai mengutip di akun Instagram @bawasluri:

BACA JUGA:DPT Pemilu Bengkulu Ditetapkan, Jumlah Pemilih Capai 1,4 Juta Jiwa, Ini Rinciannya

Pengumpulan Karya:

1. Materi desain dikirim paling lambat 2 November pukul 23.59 WIB

2. Materi desain dikirimkan dalam format JPG serta dalam format vektor

3. Materi desaikan dikirim melalui link bit.ly/lombamaskot/BAWASLU

4. Peserta melampirkan :
    a. Biodata diri meliputi nama, alamat, dan nomor kontak
    b. Scan kartu identitas peserta

5. Pemenang sayembara akan diumumkan pada 9 November 2023

BACA JUGA:DCS Anggota DPRD Bengkulu Selatan di Pemilu 2024 Berubah, Berikut Daftarnya

Kriteria Penilaian:

Sumber: