Bawaslu Gelar Sayembara Maskot Pemilu 2024, Total Hadiah Rp 45 Juta

Bawaslu Gelar Sayembara Maskot Pemilu 2024, Total Hadiah Rp 45 Juta

Bawaslu Gelar Sayembara Maskot Pemilu 2024, Total Hadiah Rp 45 Juta-istimewa-raselnews.com

3. Desain maskot tidak mengandung unsur SARA dan pornografi

4. Peserta wajib follow akun medsos Bawaslu

BACA JUGA:Double Job! 8 Pengawas Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Terancam, Berikut Daftarnya

5. Karya pemenang menjadi milik Bawaslu yang digunakan dan disebarluaskan untuk keperluan sosialisasi

6. Jika kemudian hari terdapat bukti bahwa karya desain pemenang tidak orisinal, panitia berhak membatalkan pemenang dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku

7. Pajak ditanggung penyelenggara. (red)

Sumber: