Honorer 3 Kategori akan Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024

Sabtu 14-12-2024,11:27 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

BACA JUGA:Tidak Semua Honorer Lulus PPPK 2024, Mengapa? Simak 3 Penyebab Utamanya

Prioritas Pengisian Formasi PPPK

Pengisian formasi PPPK tahun 2024 akan difokuskan pada beberapa kelompok tenaga honorer berikut:

1. Pelamar Prioritas P1: antara lain guru, bidan, dan pendidik klinis yang sudah masuk daftar sejak tahun 2023.

2. Eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2): Honorer yang terdaftar di database BKN dan melamar di instansi tempat mereka bekerja.

3. Tenaga Non-ASN Terdata: Honorer yang tercatat dalam database BKN.

4. Tenaga Non-ASN Aktif: Honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintah.

Keterbatasan Formasi dan Solusi

BACA JUGA:Guru PPPK Diizinkan Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025

BACA JUGA:Persaingan Seleksi PPPK 2024 Sangat Ketat! Tenaga Honorer Wajib Kuasai Kemampuan Penting Ini

Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan akan mengangkat sebanyak 1,7 juta honorer dan non-ASN, tapi yang diajukan oleh pemerintah daerah hanya berjumlah sekitar 1 juta formasi.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, skema PPPK paruh waktu menjadi solusi strategis.

Dengan skema ini, diharapkan penataan tenaga honorer dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian status bagi mereka yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan. (**)

Kategori :