BACA JUGA:Tidak Semua Honorer Lulus PPPK 2024, Mengapa? Simak 3 Penyebab Utamanya
Prioritas Pengisian Formasi PPPK
Pengisian formasi PPPK tahun 2024 akan difokuskan pada beberapa kelompok tenaga honorer berikut:
1. Pelamar Prioritas P1: antara lain guru, bidan, dan pendidik klinis yang sudah masuk daftar sejak tahun 2023.
2. Eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2): Honorer yang terdaftar di database BKN dan melamar di instansi tempat mereka bekerja.
3. Tenaga Non-ASN Terdata: Honorer yang tercatat dalam database BKN.
4. Tenaga Non-ASN Aktif: Honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintah.
Keterbatasan Formasi dan Solusi
BACA JUGA:Guru PPPK Diizinkan Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
BACA JUGA:Persaingan Seleksi PPPK 2024 Sangat Ketat! Tenaga Honorer Wajib Kuasai Kemampuan Penting Ini
Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan akan mengangkat sebanyak 1,7 juta honorer dan non-ASN, tapi yang diajukan oleh pemerintah daerah hanya berjumlah sekitar 1 juta formasi.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, skema PPPK paruh waktu menjadi solusi strategis.
Dengan skema ini, diharapkan penataan tenaga honorer dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian status bagi mereka yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan. (**)