Pendaftaran Bansos PKH 2025 Dimulai, Cek Cara Daftar Bagi Pemilik NIK KTP Ini

Kamis 26-12-2024,08:05 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

RASELNEWS.COM - Pendaftaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 dibuka. Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran bansos Kemensos 2025.

Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, kini dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH, yang merupakan salah satu bantuan sosial yang akan cair pada 2025. Pendaftaran bansos PKH 2025 kini telah dibuka.

BACA JUGA:Terealisasi Rp 280 Triliun Lebih di 2024, Target KUR 2025 Jadi Rp 300 Triliun

Kapan Pendaftaran Bansos PKH 2025 Dibuka?

Pendaftaran bansos PKH 2025 sudah dibuka hari ini. Dana bansos diperkirakan akan cair pada awal Januari 2025. Bagi penerima, persiapkan diri untuk menerima bantuan sosial ini.

Namun, peserta yang ingin mendapatkan bansos PKH kembali harus memastikan bahwa NIK KTP mereka telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) Kemensos 2025.

BACA JUGA:Pemerintah Akan Salurkan Bansos Beras 10 Kg Awal Tahun 2025, Siapa Penerimanya? Cek di Sini

Sebab pendaftaran bisa dilakukan secara online menggunakan NIK KTP dan KK melalui ponsel.

Cara Daftar Bansos PKH 2025

Pendaftaran bansos Kemensos 2025 telah dibuka melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar:

BACA JUGA:Dana Bansos PIP Desember 2024 Cair, Segera Cek Rekening

1. Lengkapi formulir pendaftaran

2. Unggah foto swafoto dengan KTP dan foto KTP

3. Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’

4. Akun yang baru dibuat akan diverifikasi oleh admin Kemensos

BACA JUGA:Pemegang KIS Dapat Bansos Rp 2 Juta? BPJS Kesehatan Angkat Bicara

5. Anda akan menerima notifikasi melalui email jika akun sudah terverifikasi

6. Setelah itu, masuk ke akun Cek Bansos yang sudah dibuat

Jika sudah memiliki akun, segera lengkapi persyaratan agar dapat terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat

Syarat Daftar Bansos Kemensos 2025

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024! 3 Daftar Bansos Ini Dihentikan Sementara

Berikut adalah syarat untuk mendaftar bansos Kemensos 2025:

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan KTP dan KK

2. Calon penerima bansos harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) 2025

3. Termasuk keluarga yang pra-sejahtera atau tidak mampu

4. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain

BACA JUGA:Dugaan Pugli Bansos PIP, Plh Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Lapor Kejari

Kategori :