Komisi II DPR Desak Pemerintah untuk Segera Melantik CPNS dan PPPK yang Memenuhi Syarat

Rabu 12-03-2025,14:27 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

RASELNEWS.COM - Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 terus menuai polemik di kalangan masyarakat, terutama bagi peserta seleksi yang telah memenuhi syarat.

Merespons hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse mendesak pemerintah agar segera melantik CPNS dan PPPK yang telah lolos seleksi administrasi tanpa harus menunggu batas waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Ditunda, Pemprov Bengkulu Tetap Usulkan NIP PPPK

Menurutnya, percepatan pelantikan ini akan memberikan kepastian dan ketenangan bagi calon aparatur negara serta mengurangi potensi polemik di tengah masyarakat.

Arse menekankan percepatan pengangkatan akan memberikan kepastian kepada para CPNS dan PPPK yang telah memenuhi kriteria.

Kepastian ini, menurutnya, akan meningkatkan semangat mereka dalam mengabdi kepada negara.

BACA JUGA:Dinyatakan TMS, 140 Pelamar PPPK Tahap 2 di Kabupaten Kaur Ajukan Sanggahan

"Dengan kepastian ini, para CASN bisa lebih tenang dan fokus. Tidak akan muncul kegaduhan atau polemik yang berlarut-larut. Jika mereka mendapatkan ketenangan, tentu semangat kerja mereka juga akan lebih baik," ungkapnya.

Arse juga berharap KemenPAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mendengar aspirasi para CPNS dan PPPK yang merasa cemas akibat penundaan ini.

Menurutnya, para peserta seleksi ingin segera mengabdi kepada negara, dan ketidakpastian ini dapat berdampak negatif terhadap semangat mereka.

BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 di Kaur: 527 Pelamar Lolos, 254 Gigit Jari! Ini Rinciannya

Dalam rapat bersama Komisi II DPR dan KemenPANRB, Arse menegaskan Oktober 2025 dan Maret 2026 seharusnya bukan menjadi awal pengangkatan CPNS dan PPPK, melainkan batas akhir percepatan proses tersebut.

Oleh karena itu, KemenPANRB diharapkan segera melaksanakan pengangkatan bagi mereka yang telah memenuhi syarat administrasi, terutama bagi yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.

Dengan desakan ini, Komisi II DPR berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi harapan para CPNS dan PPPK yang telah siap mengabdi.

BACA JUGA:Kabar Baik, NIP Calon PPPK Tahap 1 Bengkulu Segera Terbit

Keputusan untuk segera melantik mereka diharapkan dapat menjadi solusi bagi ribuan calon aparatur negara yang saat ini masih menunggu kepastian mengenai masa depan karier mereka di sektor pemerintahan. (**)

Kategori :