Isi MinyaKita Kurang dari 1 Liter, Zulhas: Pelaku Harus Dipenjara
Isi MinyaKita Kurang dari 1 Liter, Zulhas: Pelaku Harus Dipenjara-istimewa-disway
RASELNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan pihak-pihak yang melakukan kecurangan dengan modus mengurangi takaran MinyaKita harus dijatuhi hukuman penjara.
"Kalau yang nipu, masukin penjara," tegas Zulhas.
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Ditunda, Pemprov Bengkulu Tetap Usulkan NIP PPPK
Meski demikian Zulhas tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah konkret dalam menangani kasus tersebut.
Ia menyatakan kehadirannya di Istana pada hari itu bertujuan untuk membahas pengelolaan sampah, bukan soal minyak goreng.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus MinyaKita yang takarannya tidak sesuai dengan standar.
BACA JUGA:Bahas Nasib Masa Depan Tenaga Honorer di Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Temui Kepala BKN
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam sidak yang dilakukan di Jakarta pada 8 Maret 2025.
Dalam sidak, Mentan Amran menemukan MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi antara 750 hingga 850 mililiter (ml).
Selain pengurangan takaran, Kapolri juga mengungkapkan adanya penggunaan label MinyaKita palsu oleh pihak-pihak tertentu. Saat ini, kepolisian masih menindaklanjuti temuan tersebut.
BACA JUGA:Pembacokan di Seluma, Kakak Ipar Jadi Tersangka, Sang Adik Kritis
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Susanto mengklaim bahwa tidak ada lagi praktik kecurangan dalam distribusi dan produksi MinyaKita. (**)
Sumber: