Ingat! Suami Jangan Sembarangan Ucapkan Talak
Ilustrasi perceraian-istimewa-raselnews.com
Tetapi intinya, saya meminta agar kita tidak sampai mengalami 'fatadzaruha kalmua'laqah,' yang berarti terjebak dalam situasi yang tidak menentu," jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Lembaga Pembinaan Pendidikan Pengembangan Ilmu Al-Qur'an (LP3IA) Nurukan itu menjelaskan bahwa jika terjadi perselisihan dalam rumah tangga, lebih baik bagi suami atau istri untuk menjauh sejenak dari pasangannya.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya konflik yang lebih serius.
BACA JUGA:2 Guru di Seluma Ajukan Permohonan Cerai
Ia berpendapat bahwa dalam menjalani kehidupan rumah tangga, penting untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai. Dengan pengetahuan yang memadai, keharmonisan dalam keluarga dapat tercapai.
"Baik istri maupun suami harus saling memahami. Dengan demikian, keluarga akan tetap harmonis dan terhindar dari keributan," tambahnya. (red)
Sumber: