Pelaku Begal Sejoli di Hutan Kota Ditembak Polisi
KOTA MANNA - Pelaku begal dua sejoli di hutan kota Padang Panjang Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna pada Sabtu, 24 April 2021 lalu akhirnya berhasil ditangkap Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.
Dua pelaku berinisial No (32), warga Desa Padang Niur dan MF (24), warga Jalan Pemangku Basri Kecamatan Kota Manna.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (30/5) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kronologis penangkapan berawal ketika Tim Totaici yang dipimpin Kasat Reskrim mendapat informasi pelaku akan kembali ke Bengkulu Selatan.
Tim Totaici kemudian bergerak ke lapangan. Sekitar pukul 02.00 WIB Senin (31/5), tim dibagi dua untuk mencegat mobil yang dikendarai pelaku. Saat dicegat polisi, mobil pelaku menerobos hadangan polisi.
Sehingga terjadi aksi kejaran seperti di film action, polisi mengeluarkan tembakan peringatan namun tidak digubris oleh pelaku. Mobil kedua pelaku akhirnya bisa diberhentikan saat melintas di tanjakan Desa Batu Kuning Kecamatan Pasar Manna. Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres.
Setelah diintrogasi polisi, kedua pelaku mengakui perbuatan tersebut. Polisi kemudian bergerak mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku melukai korban. Namun saat pencarian barang bukti, kedua pelaku mencoba kabur.
Polisi pun melakukan tindakan terukur dan terarah dengan melumpuhkan korban menggunakan timah panas dibagian kaki. "Kedua pelaku ditembak karena mencoba kabur," kata Kasat Reskrim.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit HP Android.
Sekedar mengingatkan, kedua pelaku melakukan aksi begal terhadap dua sejoli yang sedang bermalam mingguan di hutan kota. Kedua pelaku menusuk salah satu korban dan merampas HP korban. (yoh)
Sumber: