Kenalan di Medsos Lalu Diajak, Jalan Siswi SMP Tiga Kali Ditiduri Pacar

Kenalan di Medsos Lalu Diajak, Jalan Siswi SMP Tiga Kali Ditiduri Pacar

KOTA MANNA - Gara-gara menjalin hubungan asmara di masa remaja. Seorang siswi salah satu SMPN di BS kehilangan mahkota kehormatannya. Remaja putri yang masih berusia 14 tahun itu tiga kali ditiduri (dicabuli) oleh sang pacar yang dikenal melalui media sosial.

Tidak terima atas perlakuan yang dialami putrinya, orang tua korban melapor ke polisi. Rabu (21/7) terlapor berinisial Ku (17) berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka ditangkap siang kemarin (Rabu, 21/7) saat berada di Bendungan Selepa Desa Babatan Kecamatan Seginim. Saat diamankan, tersangka masih bersama korban, karena sebelumnya korban dan tersangka ini memang tidak pulang ke rumah, sehingga dicari pihak keluarga korban,” kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH disampaikan Kanit PPA, Aipda Ezy Susiandi, SH.

Dari penuturan tersangka kepada penyidik, ia berkenalan dengan korban melalui media sosial. Keduanya sudah saling kenal sekitar tiga minggu. Selama waktu tersebut, keduanya intens berkirim pesan melalui media sosial. Pada Selasa (20/7), korban dan tersangka bertemu di dekat TK Pertiwi.

Ketika itu tersangka mengajak satu temannya, korban juga mengajak temannya. Mereka berpasang-pasangan jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor ke Pasar Bawah, Pantai Ketaping, ke Pantai Alam Sekunyit dan ke Pantai Maras atau dikenal dengan nama ancol.

Hari pun mulai gelap, sekitar pukul 19.02 WIB, tersangka dan korban dan bersama dua teman mereka tidak pulang ke rumah, tapi kembali ke Pantai Alam Sekunyit. “Di Pantai Alam Sekunyit tersangka membujuk korban melakukan hubungan badan. Atas bujuk rayu tersangka, korban pun menuruti,” ujar Kanit PPA.

Usai melakukan hubungan badan di Pantai Alam Sekunyit, tersangka dan korban, serta teman mereka beranjak pergi. Mereka menuju Kecamatan Ulu Manna, tepatnya di Desa Bandar Agung mereka beristirahat di salah satu pondok kebun warga. Cuaca yang dingin diterpa angin malam membuat tersangka kembali membujuk korban melakukan hubungan badan. Di pondok itu tersangka dua kali menyetubuhi korban.

Pada Rabu (21/7), tersangka dan temannya tidak berani mengantar korban dan temannya pulang ke rumah. Mereka kemudian pergi ke Kacamatan Seginim. Karena sudah kelelahan, mereka beristirahat di Bendungan Selepa Desa Babatan.

Polres BS yang menerima laporan dari keluarga korban turut membantu melakukan pencarian. Keberadaan korban pun berhasil dideteksi, sehingga langsung ditangkap. “Pihak keluarga korban melapor ke kami (Polres BS) karena korban tidak pulang ke rumah selama satu hari semalam, kami pun membantu mencari,” ujar Ezy.

Sementara rekan tersangka berinisial Ji (16) masih dalam pengejaran polisi. Ji juga dilaporkan melakukan pencabulan anak di bawah umur oleh keluarga pacarnya tersebut. “Untuk laporan dugaan pencabulan dengan terlapor berinisial Ji masih proses penyelidikan,” tutup Ezy. (yoh)

Sumber: