Akhirnya RAPBD-P Bengkulu Selatan Disepakati

Akhirnya RAPBD-P Bengkulu Selatan Disepakati

KOTA MANNA - Setelah dibahas kurun waktu dua pekan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Bengkulu Selatan. Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2021 akhirnya disepakati. “Tadi (kemarin) RAPBD-P sudah disepakati,” kata Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE.

Setelah RAPBD-P disepakati, selanjutnya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD akan menyusun agenda rapat paripurna. Rencananya rapat paripurna rangkaian RAPBD-P akan dilaksanakan pada Kamis (30/9). “Akan dilaksanakan rapat Banmus untuk menentukan agenda rapat paripurna,” sambung Barli.

Dikatakan Barli, setelah RAPBD-P disepakati, proses pembahasan selanjutnya adalah pembahasan disetiap OPD. Pagu anggaran di RAPBD-P yang dialokasikan ke OPD akan dilihat dialokasikan untuk kegiatan apa saja. “Setelah kesepakatan, selanjutnya akan membahas program di OPD. Kami akan melihat program yang disusun atau dibuat dalam RAPBD Perubahan,” ujar Barli.

Adapun pendapatan di RAPBD-P sekitar Rp 53 miliar, itu sudah termasuk dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Bengkulu. Dana tersebut dialokasikan untuk semua kegiatan pemerintah daerah. Dalam distribusi atau pembagian anggaran ke OPD, dewan meminta mengakomodir kegiatan yang prioritas. Sebab kebijakan anggaran harus mengutamakan kepentingan rakyat dan pembangunan daerah. “Agar mendahulukan kegiatan prioritas. Makanya dalam prosed distribusi anggaran ke OPD, kami (dewan) melihat program disetiap OPD, yang mana ada kegiatan prioritas untuk rakyat, itulah yang perlu diutamakan,” imbuh Waka II DPRD BS, Dendi Man Tarmizi, SE, SH

Adapun usulan eksekutif yang disampaikan pada proses pembahasan RAPBD-P, tidak banyak program yang menonjol. Diantaranya pengadaan bibit di Dinas Pertanian, dan juga beberapa item proyek pembangunan di Dinas PUPR dengan nominal anggaran yang kecil. (yoh)

Sumber: