Dana Aspirasi Diarahkan untuk Infrastruktur

Dana Aspirasi Diarahkan untuk Infrastruktur

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Anggaran infrastruktur 2022 diperkirakan mengalami penurunan dari tahun ini. Diproyeksikan, anggaran infrastruktur hanya Rp 100 miliar. Untuk itu, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu berharap Anggota DPRD dapat mengalokasikan dana aspirasi untuk pembangunan infrastruktur.

“Kami akan berkoordinasi dengan Anggota DPRD agar alokasi dana aspirasi bisa diperuntukkan pembangunan infrastruktur,” ungkap Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Ir. Mulyani, Senin (1/11).

Khususnya untuk pembangunan infrastruktur di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.  Diasumsikan Mulyani, dengan anggaran Rp 7 miliar untuk satu dapil, maka dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan. “Itu di satu dapil, jadi setiap dapil disesuaikan anggarannya,” ujar Mulyani.

Dia mengaku pelaksanaan pembangunan infrastruktur mendahulukan skala prioritas. Di antara kelanjutan revitalisasi Masjid Raya Baitul Izzah, kantor Sekretariat Daerah Pemprov Bengkulu dan proses pembebasan lahan rencana pembangunan jalan dua jalur di kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu.

Terpisah, Waka DPRD Provinsi Bengkulu Suharto menyebut kondisi keuangan yang terbatas harus dimaklumi. Terkait permintaan anggaran aspirasi yang digunakan untuk infrastruktur, Suharto mengaku keberatan. Pasalnya rencana pembangunan itu sudah jelas usulan dari pihak eksekutif dan dibahas bersama-sama. "Sekarang silakan saja pihak eksekutif mengajukannnya. Nanti dibahas bersama,” pungkas Suharto. (cia)

Sumber: