Proyek DAK di SDN 6 Bengkulu Selatan Amburadul, Kepsek : Mirip Ular Air

Proyek DAK di SDN 6 Bengkulu Selatan Amburadul, Kepsek : Mirip Ular Air

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Proyek DAK di SDN 6 Bengkulu Selatan Amburadul. Proyek pembangunan dan rehab ruang kelas belajar (RKB) SD Negeri 6 Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS, sangat dikeluhkan pihak sekolah selaku penerima.

Sampai-sampai sang Kepala SDN 6 BS, Takril, S.Pd dengan tegas menyatakan proyek dua ruang kelas yang dikerjakan CV. Adriel Perkasa, dengan nilai kontrak Rp252.324.947,37, asal jadi. Hal ini sangat beralasan. Sebab, banyak item-item pekerjaan sekolah yang berada di Jalan Raja Muda Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna itu terkesan asal selesai sehingga hasilnya amburadul.

Misalnya pada pemasangan lantai keramik ruang kelas. Pihak sekolah menemukan keramik yang dipasang menggunakan dua warna berbeda yakni putih dan abu-abu. Padahal dalam draft pembangunan, sudah jelas bahwa lantai keramik di ruang tersebut haruslah berwarna putih.

Disamping itu, pemasangan lantai keramik tersebut jauh dari kata rapi dan sedap dipandang mata. Dari pintu masuk hingga ke belakang kelas, garis pasangan keramik tidak lurus atau mirip pergerakan ular air. Hal ini sangat tidak enak dipandang . “Ini pelaksanaan proyeknya asal jadi saja. Apalagi bekerjanya lebih banyak malam hari,” sesal Takril, kepada Rasel Senin, (22/11).

Tak sampai disitu, Takril menyatakan, pihak rekanan tidak serius dalam bekerja. Ini terlihat dari pemasangan balok cor atas bangunan ruang kelas. Sejak pengerjaan proyek berakhir pada 22 September lalu, banyak balok cor yang sudah retak bahkan terancam patah.

Hal ini menurut Takril sangat membahayakan peserta didik dan guru. “Pemasangan lisplang juga tidak beraturan. Bengkok ke sana, bengkok ke sini. Termasuk pemasangan atap bangunan juga tidak ada rapinya dan terancam bocor,” beber Takril sambil menunjukan setiap sudut hasil proyek yang dinilai asal jadi kepada Rasel.

Sudah selesai? Belum. Takril kembali menunjukkan sampah bekas proyek yang menumpuk di dalam ruang maupun area lapangan sekolah. Sejak proyek dimulai 24 Maret 2021, pihak rekanan tidak pernah membersihkan sampah tersebut. Akibat sampah material menggunung.

Mulai dari terdiri kayu bekas, seng bekas, paku, hingga pecahan beton. Hal ini kata Takril tentulah mengganggu proses belajar siswa. Pihak sekolah juga mengkhawatirkan, material bekas proyek membahayakan anak didik.

“Kami sebetulnya sudah tiga kali mengirimkan surat permohonan ke Dinas Dikbud BS, terutama ke PPK dan PPTK untuk memberikan teguran terhadap kontraktor pelaksana. Namun, hingga saat ini belum juga ada tindak lanjutnya. Masa kami (sekolah) yang harus mengangkut tumpukan sampah ini, padahal proyek sepenuhnya dipihakketigakan,” ungkap Kepsek.

Apalagi lanjut Takril, selama masa pemeliharaan tersebut, ada anggaran khusus bagi rekanan untuk dana kebersihan dan pemeliharaan ruang yang dibangun. Harusnya dana tersebut digunakan untuk menyelesaikan tumpukan sampah yang sudah menggunung itu.

“Intinya kami tidak puas dengan hasil pengerjaan proyek ini. Seharusnya, proyek pembangunan sekolah harus dikerjakan serius. Kami rasa, semua orang tua butuh fasilitas pendidikan yang layak dan aman untuk anak-anaknya,” pungkas Takril. Jika kedepan pihak rekanna tidak ada itikad baik untuk membersihkan tumpukan sampah di lokasi tersebut, pihaknya tegas Takril bakal meneruskan infromasi tersebut kepada institusi yang berwenang.

Sebab, hal itu dinilai menyalahi aturan. Apalagi hasil pengerjaan fisik yang dikerjakan pihak rekanan dinilai asal jadi. “Bantuan dana dari pusat harusnya dimaksimalkan dengan cara mengoptimalkan pembangunan yang dikerjakan. Kalau seperti ini, terkesan abal-abal,” imbuhnya.

Terpisah, PPK (pejabat pembuat kebijakan) proyek DAK Dinas Dikbud BS tahun 2021, Agustian, S.Sos, M.Si, mengaku pihaknya telah menegur pihak rekanan proyek di SDN 6 BS itu. Hanya saja, pihak rekanan tidak pernah menggubris perintah dari tim PPK tersebut.

“Saya masih diperjalanan ke Kota Bengkulu, permasalahan itu sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan (kontraktor), tapi belum juga dilaksanakan. Maka saya limpahkan instruksi ini kepada PPTK DAK,” kata Agustian saat dikonfirmasi Rasel via telepon kemarin (22/22).

Senada dikatakan PPTK DAK Dinas Dikbud BS, Yen September, S.Pd.I yang menyebut jika pihak rekanan sudah ditegur namun tak mengindahkan teguran tersebut. “Pelaksananya saudara Pedi. Sudah saya sampaikan secara langsung kepada yang bersangkutan. Tapi belum juga ada tindak lanjut. Kedepan akan saya tegur lagi,” ujar Yen September. (rzn)

Sumber: